Berita

Musyawarah Pengisian Anggota BPD Desa Kaliyoso Masa Jabatan 2019-2025

Kaliyoso. Selasa, 15 juli 2019. Panitia Pelaksanaan Pengisian anggota BPD Desa Kaliyoso telah menggelar pemungutan suara Pengisian anggota BPD Desa Kaliyoso Pagi ini. Acara ini diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT, RW, perwakilan RT dan keterwakilan perempuan beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pemungutan suara ini dilaksanakan sesuai dengan Perbup No. 6 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Acara dimulai dengan tertib mulai dari pengisian daftar hadir, sambutan Kepala Desa sampai dengan Penutupan. Musyawarah dipimpin oleh Sekretaris Desa Kaliyoso, Istikomah Nuraeni, S.P. Pelaksanaan Pemungutan suara dilaksanakan sesuai DPT Kewilayahan. Di Desa Kaliyoso sendiri terdapat 3 Wilayah RW I, RW II dan RW III serta 1 Keterwakilan Perempuan. Prosesi Pengisian Kekosongan Anggota BPD ini disambut antusias Warga dapat dilihat dari daftar hadir DPT yang hampir keseluruhan hadir.

Dengan musyawarah pagi ini menghasilkan 7 anggota BPD terpilih, yaitu :

1. Abdurrohman

2. M. Saefullah

3. Mustofa

4. M. Mudhoaf

5. Sodikin

6. M. Fahrul Fauzi

7. Khoirotunnisak

Semoga dengan terpilihnya Anggota BPD Desa Kaliyoso masa jabatan 2019-2025 ini dapat menjadikan Desa Kaliyoso Lebih Maju Makmur Loh jinawi.

 

 

 

 

Share :