Kaliyoso, 17 Agustus 2020 merupakan Tanggal Penting dalam sejarah Kemerdekaan Indonesia. Namun dalam masa pandemic Covid 19 ini Pemerintah Desa Kaliyoso membatasi kegiatan yang biasanya diadakan untuk meramaikan hari Kemerdekaan seperti penampilan Seni Singo Barong, pelaksanaan lomba – lomba dan kegiatan lain yang akan menimbulkan kerumunan massa semua ditiadakan tahun ini.
Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran bupati Kendal mengenai larangan Mengumpulkan massa di masa pandemic Covid 19. Dengan adanya himbauan tersebut Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 75 Tahun 2020 dilaksanakan sederhana. Berikut sesuai Surat Bupati Kendal Nomor 003.3/2998/Ksb tanggal Juli 2020 untuk memerintahkan seluruh warga masyarakat mengibarkan bendera mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020. Dan karena tidak diadakannya upacara di tingkat Kecamatan Kangkung, Seluruh Perangkat Desa Kaliyoso Mengikuti Upacara secara Virtual di Aula Kantor Desa Kaliyoso. Hal ini dilakukan untuk menambah rasa syukur atas kemerdekaan RI.
Indonesia Maju, Majulah Indonesiaku.
Admin.
https://youtu.be/MC4UaIGizH8
Share :