Kaliyoso.desa.id - Menindaklanjuti surat dari camat kangkung nomor 443.32/133 tanggal 12 Maret 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan untuk pengendalian penyebaran covid – 19 di kabupaten Kendal, satgas penanganan covid – 19 kecamatan kangkung melaksanakan pembinaan PPKM Mikro di 15 Desa, tim dibagi menjadi 3 yang masing – masing mengampu 5 Desa. Pembinaan ini dilaksanakan serentak pada tanggal 17 Maret 2021.
Tepat jam 09.15 Tim II Satgas Covid Kecamatan Kangkung yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Bapak Nur Latief sampai di Kantor Desa Kaliyoso, sebelum cek Posko Bapak Nur Latif memberikan sedikit pengarahan “meskipun kita berada di zona hijau dan sudah di vaksin, kita harus tetap menjaga kebersihan dan melaksanakan 3M, Karena Vaksinasi hanyalah upaya pencegahan, jika kita tidak melaksakan protocol kesehatan setelah divaksin tentu saja itu tidak dibenarkan” ucap Bapak Nur Latief.
Kegiatan pembinaan ini dilanjutkan dengan Monitoring kesiapan Rumah Karantina mandiri, Dapur Umum dan RAB penanganan covid -19 dimana paling sedikit 8% dari Dana Desa sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor SE – 2/PK/2021 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 03 tahun 2021.
Admin
Share :